You Might Also Like

Showing posts with label Presiden. Show all posts
Showing posts with label Presiden. Show all posts

Monday, 2 April 2012

Soal PKS, Priyo Sarankan Presiden Putuskan Sendiri

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyarankan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak perlu membahas masalah Partai Keadilan Sejahtera bersama Sekretariat Gabungan. Menurut dia, Presiden seharusnya memutuskan sendiri.
"Presiden dari segi konstitusi punya kewenangan penuh yang tidak bisa diganggu oleh pihak mana pun, termasuk anggota koalisi di Setgab. Saya anjurkan masalah ini tidak perlu dibawa rapat Setgab atau Partai Demokrat," kata Priyo di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa (2/4/2012).
Priyo dimintai tanggapan sikap Presiden yang akan membicarakan masalah PKS dengan Setgab dalam waktu dekat. Langkah itu setelah sikap PKS kembali berseberangan dengan kebijakan koalisi dengan tetap

---------------------------------------------------------------------------------------------
Kiport:
acara, olahraga, acara hiburan, bisnis

online, acara olahraga, acara hiburan, bisnis online, internet, online, bisnis online ,bisnis internet,

wanita, busana, online, acara olahraga, acara olah raga, pengalaman, pengalaman, acara hiburan, acara

hiburan bisnis internet, teknologi, wanita, murah bisnis, pengalaman.alhamdulillah.Semoga

Sukses.Aamin

--------------------------------------------------------------------------------------------
mempertahankan Pasal 7 ayat 6 UU APBNP 2012. Dengan kata lain, PKS menolak memberi ruang bagi pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
Priyo mengatakan, awalnya pihaknya menduga PKS juga akan mengikuti opsi dari F-Golkar dengan memilih substansi ayat 6a UU APBN-P 2012. Usulan ayat 6a dari F-Partai Golkar memungkinkan pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi jika ada kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen dari harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata selama enam bulan.
Usulan F-PG itu lalu diikuti F-Demokrat, F-PAN, F-PPP, dan F-PKB ketika voting. "Tapi rupanya PKS mengambil jalan lain, yang sebagian dianggap sangat radikal (menolak opsi yang memberi ruang harga BBM bersubsidi naik). Tapi itu harus dipilih dan saya menghormati itu," kata Priyo.
View the original article here

Soal PKS, Presiden akan Bahas Bersama Seluruh Parpol Koalisi

Sandro Gatra | A. Wisnubrata | Minggu, 1 April 2012 | 18:57 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan membicarakan masalah Partai Keadilan Sejahtera dengan seluruh parpol koalisi untuk mengambil keputusan keluar atau tidaknya PKS dari koalisi.
"Beliau katakan koalisi tidak sendiri. Akan didengar partai koalisi yang lain. Teknisnya Pak SBY yang tentukan. Apakah pertemuannya dengan seluruh anggota koalisi minus PKS, lalu ada pertemuan khusus dengan PKS. Atau sama semua anggota koalisi," kata Ketua Divisi Bidang Komunikasi Publik PD Andi Nurpati sesuai rapat internal PD di Kantor DPP PD, Jakarta, Minggu (1/4/2012).

kipord:
Online,bisnis, bisnis online, busana, wanita, wanita ,tubuh, keluarga,sex, website,kesehatan,baju anak anak, bank, online, bisnis,busana, dinas, wanita, kesehatan, sex, keuarga, online, bisnis, bisnis online.

Rapat internal yang berlangsung sekitar satu jam itu dihadiri jajaran Dewan Kehormatan, Dewan Pembina, Komisi Pengawas, DPP, serta Fraksi PD di parlemen. Rapat dipimpin langsung Ketua Dewan Pembina PD Yudhoyono.
Nurpati mengatakan, dalam pertemuan itu mayoritas kader menyampaikan kepada Yudhoyono keinginan agar PKS bisa keluar dari koalisi. Pasalnya, sikap PKS yang berkali-kali berseberangan telah mengganggu kerja internal maupun pemerintahan.
"PKS sudah beberapa kali, bukan hanya sekali. Kalau dulu (berbeda) bisa dipahami. Tentu ada gangguan terhadap roda pemerintahan. Kalau tidak solid ada efek pada keberhasilan," kata Nurpati.
Seperti diberitakan, sikap terakhir PKS yang bersebrangan dengan koalisi terlihat ketika pengambilan keputusan RAPBNP 2012 di rapat paripurna DPR. Fraksi PKS ketika voting bersikap mempertahankan Pasal 7 ayat 6 yang mengatur harga BBM bersubsidi tidak naik.
Adapun sikap fraksi koalisi lainnya yakni F-PD, F-Golkar, F-PKB, F-PAN, dan F-PPP memilih mempertahankan Pasal 7 ayat 6 serta menambah ayat 6a. Substansi ayat 6a memberi ruang bagi pemerintah untuk menaikkan atau menurunkan harga BBM bersubsidi dengan syarat.
Perbedaan sikap PKS tak hanya soal BBM. Sebelumnya, Fraksi PKS juga mendukung usulan penggunaan hak interpelasi terkait pengetatan remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat untuk terpidana kasus korupsi, terorisme, dan narkotika.
F-PKS juga mendukung Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional dikembalikan ke pengusulnya, yakni pemerintah. F-PKS juga pernah berseberangan dengan Demokrat dengan mendukung opsi C ketika pengambilan keputusan terkait kasus Bank Century.
Sikap berbeda dari F-PKS juga tercermin saat partai itu mendorong pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Pajak.
View the original article here

Tindaklanjuti Paripurna, Presiden Gelar Sidang Kabinet

KOMPAS.COM/ CAROLINE DAMANIKSuasana Sidang Paripurna DPR yang sempat ricuh saat memasuki voting penentuan kebijakan BBM, Sabtu (31/3/2012) dini hari.

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghormati hasil sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta memungkinkan adanya penyesuaian apabila harga rata-rata minyak mentah mengalami deviasi lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.

Presiden bersama jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II akan membahas hasil rapat tersebut secara khusus dalam sidang kabinet. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Sabtu (31/3/2012).

"Bapak Presiden menghormati hasil sidang Paripurna DPR RI dini hari, dan akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet," katanya. Namun, Julian belum bisa memastikan kapan sidang tersebut akan dilaksanakan.

Selain memutuskan penundaan kenaikan harga BBM, sidang paripurna DPR yang berlangsung hingga Sabtu dini hari tersebut sekaligus mengesahkan APBN Perubahan 2012 yang dimulai pembahasannya sejak sebulan lalu akibat adanya peningkatan harga minyak dunia.

Rapat Paripurna DPR RI yang berakhir pukul 01.00 itu sempat diwarnai hujan interupsi saat membahas mekanisme pemungutan suara atas substansi Pasal 7 ayat 6A dalam UU APBN Perubahan 2012.

Akhirnya, paripurna yang membahas perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 itu memutuskan untuk mempertahankan Pasal 7 Ayat (6), tetapi dengan menambah Ayat (6a) yang memungkinkan pemerintah menaikkan atau menurunkan harga BBM jika ada fluktuasi harga minyak mentah dunia sebesar 15 persen selama enam bulan.

Keputusan ini merupakan sikap Fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sejak awal menolak perubahan itu.

Artinya, sejak awal menolak kenaikan harga BBM. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang semula meminta Pasal 7 Ayat (6) UU APBN 2012 diubah, akhirnya meminta pasal tersebut dipertahankan.


View the original article here

Tindak Lanjuti Paripurna, Presiden Gelar Sidang Kabinet

KOMPAS.COM/ CAROLINE DAMANIKSuasana Sidang Paripurna DPR yang sempat ricuh saat memasuki voting penentuan kebijakan BBM, Sabtu (31/3/2012) dini hari.

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghormati hasil sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat yang menunda kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta memungkinkan adanya penyesuaian apabila harga rata-rata minyak mentah mengalami deviasi lebih dari 15 persen dalam enam bulan terakhir.

Presiden bersama jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II akan membahas hasil rapat tersebut secara khusus dalam sidang kabinet. Hal itu diungkapkan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Sabtu (31/3/2012).

"Bapak Presiden menghormati hasil sidang Paripurna DPR RI dini hari, dan akan dibahas secara khusus dalam sidang kabinet," katanya. Namun, Julian belum bisa memastikan kapan sidang tersebut akan dilaksanakan.

Selain memutuskan penundaan kenaikan harga BBM, sidang paripurna DPR yang berlangsung hingga Sabtu dini hari tersebut sekaligus mengesahkan APBN Perubahan 2012 yang dimulai pembahasannya sejak sebulan lalu akibat adanya peningkatan harga minyak dunia.

Rapat Paripurna DPR RI yang berakhir pukul 01.00 itu sempat diwarnai hujan interupsi saat membahas mekanisme pemungutan suara atas substansi Pasal 7 ayat 6A dalam UU APBN Perubahan 2012.

Akhirnya, paripurna yang membahas perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 itu memutuskan untuk mempertahankan Pasal 7 Ayat (6), tetapi dengan menambah Ayat (6a) yang memungkinkan pemerintah menaikkan atau menurunkan harga BBM jika ada fluktuasi harga minyak mentah dunia sebesar 15 persen selama enam bulan.

Keputusan ini merupakan sikap Fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sejak awal menolak perubahan itu.

Artinya, sejak awal menolak kenaikan harga BBM. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang semula meminta Pasal 7 Ayat (6) UU APBN 2012 diubah, akhirnya meminta pasal tersebut dipertahankan.


View the original article here

Saturday, 31 March 2012

Presiden Akui Situasi Politik dan Sosial Memanas

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama jajaran Kabinet Indonesia Bersatu II, Sabtu (31/3/2012) malam ini menggelar rapat kabinet. Rapat tersebut membahas hasil Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat terkait Anggaran Pembahasan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2012.

Dalam sambutan pembukannya, Yudhoyono mengakui kalau situasi politik dan sosial dalam minggu-minggu terakhir ini memanas. Dia pun meminta jajaran menteri kabinet untuk tenang, berpikir jernih, dan rasional menanggapi situasi yang memanas di tengah isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Kita kembalikan pada misi dan tanggung jawab kita sebagai pemerintah, menjalankan roda pemerintahan, melanjutkan pembangunan, melindungi kehidupan rakyat seraya meningkatkan kesejahterannya. Sebuah misi yang diamanahkan kepada saya dan juga wakil presiden dan juga pemerintah yang saya pimpin sekarang ini," kata Yudhoyono kepada para menterinya.

Dalam kehidupan negara demokrasi, katanya, hal ini biasa terjadi. Selama hampir delapan tahun menjalankan roda pemerintahan ini, katanya, beberapa kali muncul situasi memanas yang merupakan totalitas dari berbagai persoalan yang mengemuka, termasuk pengaruh ekonomi dunia terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.

Yudhoyono pun menyinggung proses politik yang terjadi dalam Rapat Paripurna DPR semalam. Melalui proses politik yang amat dinamis di DPR, disahkan lah APBNP 2012. Pengesahan APBNP 2012 tersebut tidak berimbas kenaikan harga BBM bersubsidi per 1 April 2012. Disepakati, pemerintah baru memiliki kewenangan menaikan harga BBM jika harga minyak mentah rata-rata Indonesia dalam kurun waktu berjalan, yaitu 6 bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen.

Menanggapi hasil rapat paripurna tersebut, kata Yudhoyono, pemerintah akan melakukan konsolidasi untuk menata segalanya. "Setelah itu bergerak ke depan untuk menjaga perekononmian kita untuk menjalankan tugas kita, baik tugas pemerintahan umum, maupun tugas pembangunan," ujar Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Adapun sidang kabinet malam ini, kata Yudhoyono, dirancang untuk mendapat penjelasan yang utuh dari menteri terkait APBNP 2012.

"Tentu ada implikasi, ada konsekuensi, ada tugas-tugas lanjutan yang mesti dijalankan pemerintah untuk mencapai sasaran APBN atau sasaran pembangunan ekonomi," kata Yudhoyono.

Hasil rapat kabinet ini kemudian akan disampaikan presiden melalui siaran pers malam ini. "Akan saya sampaikan penjelasan yang ditujukan seluruh masyarakat Indonesia, pelaku ekonomi, pelaku dunia usaha, baik domestik maupun dari negara sahabat, karena saya tahu mereka sangat peduli dengan kebijakan kita, dengan APBN kita, dan apa saja yang akan dilaksanakan oleh Indonesia, oleh pemerintahnya seraya untuk menjaga pertumbuhan yang positif," ujarnya.


View the original article here

Presiden Nilai Rencana Kenaikan BBM Dipolitisasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai, pembahasan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dipolitisasi. Segala sesuatunya, kata Yudhoyono, dikait-kaitkan dengan kepentingan politik, kepentingan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

Hal tersebut diungkapkan Yudhoyono dalam jumpa pers seusai memimpit rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, Jumat (31/3/2012). Kondisi yang demikian, lanjut Yudhoyono, membuat pembahasan dan pemikiran terkait opsi ini, berjalan kurang objektif dan rasional. Padahal, menurutnya, pemeirintah mengajukan opsi kenaikan harga BBM semata-mata untuk menyelamatkan perekonomian nasional.

"Salah satunya yang perlu pemerintah lakukan adalah untuk bersama-sama DPR melakukan perubahan APBN 2012. Mengapa? Karena banyak hal yang sudah tidak sesuai lagi, misalnya harga minyak mentah, nilai tukar rupiah, takaran pertumbuhan, dan angka inflasi," ujar Yudhoyono.

Penyesuaian harga BBM bersubsidi, menurutnya, perlu dilakukan untuk mengatasi perubahan-perubahan tersebut. "Dan kalau tidak diubah, maka yang terjadi adalah sasaran yang telah kita tetapkan tidak dapat kita capai. Bisa terjadi defisit yang besar, melebihi ketentuan yang diharuskan undang-undang," ujar Yudhoyono.

Lagipula, bukan kali ini saja pemerintah menaikan haga BBM. Berdasarkan catatan sejak Indonesia merdeka, kata Presiden, pemerintah 38 kali menaikkan hharga BBM. "Di era reformasi, tujuh kali, termasuk di saat Presiden Gus Dur dan Megawati," katanya.

Di era pemerintahannya sendiri, Yudhoyo mengaku tiga kali menaikkan harga BBM. Namun, tiga kali pula pemerintah menurunkan harga BBM. "Saya yakin, bahwa setiap presiden dan pemerintah yang dipimpinnya, yang naikkan BBM itu pastilah bukan untuk sengsarakan rakyatnya," tegas Yudhoyono.

Seperti diberitakan sebelumnya, rapat paripurna DPR yang berlangsung Jumat (30/3/2012) hingga Sabtu dini hari menyetujui opsi penambahan ayat 6a dalam pasal 7 Undang-Undang No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012. Dengan demikian, pemerintah mendapat kewenangan menaikan atau menurunkan harga BBM di saat kondisi tertentu, yakni manakala ada perubahan 15 persen atau lebih rata-rata selama enam bulan terakhir terhadap ICP.

Dalam pasal itu disebutkan pula bahwa kewenangan pemerintah diberikan untuk menetapkan kebijakan pendukung sebagai respon dari penyesuaian harga BBM itu. "Sebenarnya kewenangan pemerintah seperti itu bukan luar biasa, karena otoritas atau kewenangan itu juga berlaku di banyak negara, dan berlaku di Indonesia sejak pemerintahan yang lalu," kata Yudhoyono.


View the original article here

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)