Monday, 2 April 2012

Pramono: Rakyat Mencatat

Do you want to share?

Do you like this story?

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)
YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung mengatakan, rakyat akan mengingat klaim partai politik yang tak sejalan dengan kebijakannya ketika pengambilan keputusan dalam pembahasan RUU APBNP 2012 . Saat ini, kata dia, rakyat tak bisa lagi dikelabui.

"Rakyat yang mencatat. Akhirnya pengelompokan itu terjadi bahwa ini partai yang betul-betul menolak (harga BBM naik), ini yang menolak dengan embel-embel. Padahal embel-embelnya akhirnya menerima," kata Pramono di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (2/4/2012).

Seperti diketahui, ada dua kelompok ketika pembahasan di paripurna. F-PDI Perjuangan, F-PKS, F-Hanura, dan F-Gerindra mempertahankan Pasal 7 Ayat 6 dalam UU APBNP 2012. Ayat itu mengatur harga BBM bersubsidi tidak naik.

Adapun F-Demokrat, F-Golkar, F-PAN, F-PKB, dan F-PPP juga mempertahankan Pasal 7 Ayat 6 namun menambahkan Ayat 6a. Penambahan ayat yang diusulkan F-Golkar itu memungkinkan pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi jika ada kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen dari harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata selama enam bulan.

Pramono mengaku sudah tahu usulan apa yang akan ditawarkan F-PG sebelum paripurna. "Diantara pimpinan sudah bisik-bisik, nanti apa sih yang mau dilakukan. Sehingga saya tidak melihat ada hal yang luar biasa," kata politisi PDI-P itu.

Wakil Ketua DPR dari F-PG Priyo Budi Santoso mengatakan, opsi yang ditawarkan F-PG merupakan jalan yang moderat, tidak menaikkan harga BBM per 1 April namun juga untuk antisipasi jika harga minyak mentah dunia terus melonjak.


View the original article here


YOU MIGHT ALSO LIKE

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)

Advertisements

YOUR GOOGLE ADSENSE CODE HERE (300x250)