JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung mengatakan, rakyat akan mengingat klaim partai politik yang tak sejalan dengan kebijakannya ketika pengambilan keputusan dalam pembahasan RUU APBNP 2012 . Saat ini, kata dia, rakyat tak bisa lagi dikelabui.
"Rakyat yang mencatat. Akhirnya pengelompokan itu terjadi bahwa ini partai yang betul-betul menolak (harga BBM naik), ini yang menolak dengan embel-embel. Padahal embel-embelnya akhirnya menerima," kata Pramono di Kompleks DPR, Jakarta, Senin (2/4/2012).
Seperti diketahui, ada dua kelompok ketika pembahasan di paripurna. F-PDI Perjuangan, F-PKS, F-Hanura, dan F-Gerindra mempertahankan Pasal 7 Ayat 6 dalam UU APBNP 2012. Ayat itu mengatur harga BBM bersubsidi tidak naik.
Adapun F-Demokrat, F-Golkar, F-PAN, F-PKB, dan F-PPP juga mempertahankan Pasal 7 Ayat 6 namun menambahkan Ayat 6a. Penambahan ayat yang diusulkan F-Golkar itu memungkinkan pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi jika ada kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen dari harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata selama enam bulan.
Pramono mengaku sudah tahu usulan apa yang akan ditawarkan F-PG sebelum paripurna. "Diantara pimpinan sudah bisik-bisik, nanti apa sih yang mau dilakukan. Sehingga saya tidak melihat ada hal yang luar biasa," kata politisi PDI-P itu.
Wakil Ketua DPR dari F-PG Priyo Budi Santoso mengatakan, opsi yang ditawarkan F-PG merupakan jalan yang moderat, tidak menaikkan harga BBM per 1 April namun juga untuk antisipasi jika harga minyak mentah dunia terus melonjak.